JAKARTA, beritaindonesianet—Keluarga Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (KA-IP UNPAD) mengimbau seluruh Muslim untuk mendirikan shalat ghaib dan mendoakan kebaikan untuk korban dan keluarga korban tindak terorisme yang terjadi di Christchurch, Selandia Baru, 15 Maret kemarin.
Imbauan itu disampaikan Ketua Umum Keluarga Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran, Ervik Ari Susanto dalam rilis yang diterima semalam. KA-IP Unpad mengutuk tindakan terorisme yang terjadi di Masjid Al-Noor dan Masjid Linwood, Christchurch tersebut dan menilainya sebagai tindakan antikemanusiaan paling parah yang terjadi dalam tiga decade terakhir. Untuk itu, KA-IP Unpad menyatakan sudah sepantasnya bila pelaku yang tak bermoral mempertontonkan kepada publik apa yang dilakukannya itu diganjar dengan hukuman berat.
“Pelaku harus dihukum seadil-adilnya, sesuai sikap antikemanusiaan dan antimoral yang ia pertontonkan,” kata Ervik. Dia juga yakin, para korban sejatinya telah syahid di jalan Allah sehingga keluarga yang ditinggalkan pun patut berbangga dalam ujian kesabaran yang tengah mereka terima.
Sementara itu KBRI Wellington terus melakukan monitoring dan menyiapkan bantuan kekonsuleran terhadap peristiwa penembakan yang terjadi di Christchurh tersebut. Kabar terakhir, dari enam WNI yang diketahui berada di Masjid Al-Noor pada saat kejadian penembakan, lima orang telah melaporkan ke KBRI Wellington dalam keadaan sehat dan selamat. Sementara seorang, yakni Muhammad Abdul Hamid masih belum diketahui keberadaannya.
Dikabarkan pula bahwa di Masjid Linwood terdapat dua WNI, yakni seorang ayah dan anaknya yang tertembak. Kondisi sang ayah, Zulfirmansyah, masih kritis dan dirawat di ruang ICU Christchurch Public Hospital. Sementara anaknya dalam keadaan yang lebih stabil.
Kepolisian Selandia Baru (PolSB) telah menyatakan jumlah korban sebanyak 49 korban meninggal dunia. Sebanyak 41 orang meninggal di Masjid Al-Noor, tujuh orang meninggal di Masjid Linwood, dan seorang meninggal di RS Christchurch Public Hospital.
Pemerintah Selandia Baru juga membuka hotline untuk keluarga korban pada nomor 0800-115-019. Polisi menyatakan telah menetapkan seorang tersangka dan akan segera memprosesnya untuk segera diadili. (*)